Pages

Sabtu, 13 Oktober 2012

Icuk Sugiarto dan PB PBSI Penuhi Mediasi BAORI


Icuk Sugiarto dan PB PBSI Penuhi Mediasi BAORI
Suasana mediasi Icuk Sugiarto dan PB PBSI di BAORI. © Bola.net

  Legenda tunggal putra bulu tangkis Indonesia, Icuk Sugiarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Ketua Bidang Pembinaan Dan Prestasi (Kabid Binpres) Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Yacob Rusdianto memenuhi panggilan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), di lantai 11, Gedung KONI Pusat, Jakarta, Selasa (9/10).

Icuk yang hadir didampingi Hengky Silatang, selaku Bidang Hukum Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI DKI Jaya, kembali memaparkan kronologi Musyawarah Nasional (Munas) PB PBSI dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum periode 2012-2016, Jogyakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/9).

Hadir selaku pihak pelapor, Icuk berharap BAORI dapat menuntaskan persoalan yang dianggapnya tidak sesuai AD/ART namun telah dilakukan Yacob Rusdianto (Ketua Munas), Yan Mulyadi (Ketua pemilihan Munas) dan Kusdarto (pimpinan sidang Munas).

Selain itu, Tommy Sugiarto dan Jauza Fadhilla Sugiarto, memandang Munas menyalahi aturan lantaran hampir bersamaan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 Riau.

"Ini bukan karena saya menginginkan adanya Munas ulang dan berharap menjadi Ketua Umum, melainkan meluruskan persoalan yang ada. Semoga ke depannya Munas dapat berjalan sportif," ujar Icuk.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terpilih menjadi Ketua Umum menggantikan Joko Santoso. Dari 34 suara yang diperebutkan, Gita unggul dengan skor mencolok 31. Sedangkan Icuk hanya meraih dua suara. Lalu satu sisa suara merupakan abstain.

Icuk menyoroti beberapa persoalan, di antaranya penetapan lokasi dan waktu Munas yang menyalahi keputusan Mukernas PB PBSI Tahun l. Pada Mukernas PBSI 2011, Munas diagendakan berlangsung November 2012. Namun, dipercepat menjadi September. Selain itu, pelaksaan Munas yang dirancang bertepatan dengan hari kelahiran Gita, 21 September.

"Saya juga ingin memberikan pembelajaran bagaimana membangun tatanan penyelenggaraan keolahragaan di Indonesia. Permasalahan sebenarnya bukan hanya seorang Icuk Sugiarto saja, tetapi permasalahan kita semua. Jangan sampai hasil Munas PB PBSI dijadikan pembenaran dan pembiaran, karena nanti akan buruk buat tatanan keolahragaan di Indonesia," tukasnya.

Sementara itu, koordinator kuasa hukum pihak terlapor, Umbu S. Samapaty mengaku segara menindaklanjuti laporan yang disampaikan Icuk. Hanya saja, pihaknya menyesalkan karena Icuk tidak menyertakan berkas perkara yang seharusnya diajukan ketika mediasi perdana dilakukan.

"Dari berkas yang seharusnya disampaikan, bisa segera kami pelajari dan menjadi bahan materi persidangan. Kalau begini, harus dilakukan mediasi ulang yang sudah sama-sama disepakati, yakni pekan mendatang," ujar Umbu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bouksit Dan Biji Besi Indonesia (APB3I) itu menambahkan, pihaknya sama sekali tak keberatan dengan gugatan Icuk. Pasalnya, Munas tersebut sudah dilakukan dengan aturan yang berlaku. Jika terdapat pro-kontra seputar hasil Munas merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi.

"Kalau ingin diselesaikan secara kekeluargaan juga oke, Tapi kalau mau berlanjut ke pengadilan, kami pun siap. Sebab, klien kami dalam posisi yang benar," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar